MALANG, iNews.id - Pertandingan Liga 1 antara Persebaya Surabaya vs Arema FC ditunda. Keputusan itu diambil PT Liga Indonesia (LIB) lantaran aparat kepolisian belum memberikan izin.
Keputusan penundaan ini tertuang dalam surat Nomor 084/LIB-KOM/III/2023 perihal Status Pertandingan BRI Liga 1-2022/2023 NP. 247. Ada tiga rujukan yang mendasari penundaan tersebut, yakni surat dari Persebaya Surabaya, Polda Jawa Timur dan Surat PSSI nomor: 709/AGB/96/II-2023.
Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) Tatang Dwi Arifianto mengatakan, pihaknya menerima apa pun keputusan dari PT LIB dan PSSI, termasuk penjadwalan ulang pertandingan bigmatch melawan Persebaya.
"Kami menerima surat penjadwalan ulang pertandingan yang disampaikan oleh PT LIB, pada intinya kami mematuhi apa pun keputusannya," ungkap Tatang Dwi Arifianto, pada Rabu malam (1/3/2023).
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait