BANGKALAN, iNews.id - Pemuda pengangguran di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim), menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur hingga dua kali. Perbuatan tak senonoh itu dilakukan dengan modus rayuan agar hubungan asmara mereka direstui orang tua.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, mengatakan korban terpedaya setelah dibujuk rayu pelaku. Pelaku pun akhirnya ditangkap polisi setelah dilaporkan orang tua korban.
"Pelaku berinisial HM berhasil diciduk petugas di rumahnya di Kelurahan Karang Dalem, Kabupaten Sampang," ujar Bangkit, Rabu (12/7/2023).
HM ditangkap setelah dilaporkan orang tua pacar berinisial NU, siswi Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.
Bangkit menuturkan, sejoli itu tidak mendapat restu dari orang tua korban. Pelaku yang kesal, kata dia, lantas merayu dan membujuk korban agar mau berhubungan suami istri.
"Kepada korban pelaku mengatakan hal ini dilakukan supaya hubungan mereka direstui oleh orang tuanya," kata Bangkit.
Korban yang masih di bawah umur pun terpedaya. Dia disetubuhi dua kali di rumah kos teman pelaku pada rentang waktu berbeda.
Namun hubungan seksual yang belum waktunya ini akhirnya terbongkar dan diketahui orang tua korban. Pelaku dilaporkan ke polisi.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait