Tersangka Pandi (guru cabul) saat berada di Mapolres Blitar, Senin (18/5/2020). (Foto: Robby Ridwan)

BLITAR, iNews.id – Bejat, seorang guru di Kabupaten Blitar tega mencabuli muridnya yang masih duduk di bangku SMP. Tindakan cabul guru ektrakurikuler Pramuka ini dilakukan berulang kali, hingga korban hamil dua bulan.

Hasil penyelidikan polisi, aksi bejat lai-laki bernama Pandi, warga Sutojayan, Blitar ini dilakukan di rumah, saat istri tidak ada. Saat situasi sepi, pelaku kerap membujuk korban untuk bermain ke rumah dan mengajak berhubungan layaknya suami istri.

Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fannani mengatakan, tindakan cabul ini bermula saat korban sering curhat kepada pelaku, tentang masalah keluarganya. Situasi ini rupanya dimanfaatkan pelaku. Di tengah kondisi kalut, korban dibujuk dan diajak berhubungan badan.

“Pertama ketemu di sebuah kolam renang. Setelah itu korban diajak ke rumah pelaku. Di situ korban dirayu dan diajak berhubungan layaknya suami istri,” katanya, Senin (18/5/2020).

Fannani mengatakan, perbuatan cabul itu dilakukan pelaku berkali-kali sampai korban hamil. Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban curiga dengan perubahan fisik korban dan melapor ke polisi.

Di hadapan polisi, Pandi tidak bisa memungkiri perbuatannya. Pandi mengaku perbuatan bejat itu dilakukan sejak lima bulan lalu, saat korban sering curhat kepada dirinya.

“Awalnya curhat, terus saya ajak ke rumah, pas istri saya tidak ada,” katanya.

Atas perbuatan ini, Pandi dijerat pasal 81 Undang-undang No.35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 25 tahun penjara.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network