KEDIRI, iNews.id - Ayah di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim) tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun. Korban saat ini masih mengalami trauma berat.
Kaur Desa Gadungan Suprapto mengatakan, secara detail dirinya kurang mengetahui atas kejadian biadab ini. Dia mengetahui ada kejadian ini setelah pelaku ditahan oleh Polres Kediri.
"Hari ini anak tersebut ditaruh di rumah AMAN di Dinas Sosial Kabupaten Kediri. Kondisi korban sudah mulai membaik dan sudah bisa diajak bicara," ucapnya, Sabtu (19/2/2022).
Dari informasi yang berhasil diperoleh, peristiwa tersebut terjadi pada bulan Januari tanggal 1 tahun 2022. Sementara M Rifa’i selaku Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut. Timnya melakukan sinergi dengan perangkat desa, yang saat itu korban diamankan di rumah warga sekitar.
Pihaknya juga ditemani salah satu perangkat desa setempat untuk datang ke lokasi korban langsung. Korban saat ini belum bisa dimintai keterngan lebih banyak.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait