BONDOWOSO, iNews.id – Polisi mengungkap kasus pencurian mobil mewah Mitsubishi Pajero Sport milik pemilik usaha Dapur MBG Mandiri di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Salah satu pelaku ternyata anak pemilik mobil tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/8/2025) di Desa Wonosuko, Kecamatan Tamanan. Mobil Pajero Sport bernomor polisi L 1554 DAC milik Abdul Hanan dilaporkan hilang dan langsung ditindaklanjuti oleh polisi.
Tak butuh waktu lama, hanya dua jam setelah laporan masuk, tim Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Bondowoso berhasil menangkap tiga tersangka berikut barang bukti mobil yang dicuri.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, para pelaku masing-masing berinisial AN (17), M (17) warga Grujugan, dan AR (18) warga Maesan. Dari hasil penyidikan, terungkap AR adalah anak dari Abdul Hanan, sang pemilik mobil.
“Modusnya, kunci mobil diberikan kepada AR lalu dibawa kabur. Selanjutnya komplotan ini berencana meminta tebusan Rp10 juta kepada pemilik kendaraan. Namun aksinya berhasil kami gagalkan,” ujar Kapolres, Senin (25/8/2025).
Motif pencurian ini diduga karena salah satu pelaku memiliki utang dan terdesak kebutuhan ekonomi. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Kini, ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bondowoso sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait