Begal pantat di Malang ditangkap polisi berkat rekaman kamera CCTV. (Foto: iNews/Deni Irwansyah)

MALANG, iNews.id – Seorang begal pantat di Malang, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi. Aksi pelaku beserta nopol kendaraan bermotor yang dikendarai terekam kamera CCTV milik seorang warga dan viral di media sosial.

AJ, warga kawasan Pasar Besar, Kota Malang ini ditangkap karena bertindak tidak sopan dengan menepuk sambil meremas pantat seorang dosen yang tengah berjalan kaki. Pelaku menepuk pantat korban dari belakang dan langsung kabur mengendarai sepeda motor.

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapat sensasi berdebar saat beraksi. “Iseng saja lihat di medsos. Saya baru pertama kali ini melakukan dan langsung apes tertangkap. Sensasi deg-degan saja kalau melakukan itu,” katanya saat rilis kasus Rabu (8/7/2020).

Berbekal rekaman CCTV, korban akhirnya melaporkan kejahatan ini kepada petugas Polsek Lowokwaru dua hari pascakejadian. Dari rekaman tersebut, polisi berhasil melacak pelaku dan menangkapnya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, saat itu korban bersama dua anaknya baru pulang dari tempat mengajar di salah satu universitas di Malang. Lokasi kejadian berada tidak jauh dari rumah korban.

“Berdasarkan laporan korban, keterangan saksi-saksi, petunjuk nopol motor serta pakaian yang digunakan dalam rekaman CCTV, polisi akhirnya meringkus pelaku,” katanya.

Selain pelaku, polisi menyita kendaraan yang digunakan saat beraksi dan jaket. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 281 KUHP tentang melanggar kesopanan di muka umum dan terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network