MOJOKERTO, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mojokerto akan menyelidikan tumpukan uang dalam mobil tim sukses salah satu paslon kepala daerah. Mereka akan memanggil pemilik mobil dan tim sukses untuk mengklarifikasi kasus tersebut.
“Jumat lalu kami mendapatkan video berisi uang yang identik dengan paslon tertentu. Kami akan tindak lanjuti maksud dan tujuan video yang viral tersebut,” kata Ketua Bawaslu Mojokerto, Aris Fakhrudin As’ad, Minggu (4/10/2020).
Aris mengaku sudah melakukan komunikasi awal dengan pemilik mobil. Informasinya, uang di dalam mobil tersebut merupakan uang pribadi. Berdasarkan pengakuan pemilik mobil, uang tersebut akan digunakan untuk membeli properti.
“Pengakuan pemilik, itu (tumpukan uang dalam mobil) hanya untuk iseng. Untuk membeli properti. Tetapi, (keterangan) itu tidak cukup. Kami tetap akan memanggil dan melakukan investigasi,” katanya.
Apakah kasus tersebut termasuk pelanggaran?Aris belum bisa memastikan. Pasalnya, uang tersebut belum digunakan untuk perbuatan melawan hukum sebagaimana Pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 terkait politik uang.
“Kami akan klarifikasi bersama Sentra Gakhumdu (Penegakan Hukum Terpadu),” ujarnya.
Diketahui, video tumpukan uang dalam mobil tim sukses paslon kepala daerah Mojokerto, Ikfina-Barra viral di media sosial. Pada video berdurasi 30 detik tersebut seseorang sengaja merekam mobil bertuliskan Ikfina-Barra yang didalamnya berisi tumpukan uang pecahan Rp100.000.
Tumpukan uang tersebut terdapat di dashboard mobil, tempat duduk depan dan kemudi serta tempat duduk di bagian tengah. Tidak diketahui jumlah maupun posisi saat mobil direkam.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait