Proses penangkapan tiga perampok di Jalan Tol Sragen, Jawa Tengah. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

JOMBANG, iNews.id – Komplotan pencuri berjumlah tiga orang ditangkap polisi di ruas Jalan Tol Trans Jawa. Mereka membawa kabur uang sejumlah Rp385 juta dari mobil korban di SBPU Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim).

Pencurian ini terjadi di SPBU Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Kota, Jombang. Para pelaku, AS (40), WS (44), dan SI (44) berhasil ditangkap di Sragen, Jawa Tengah (Jateng).

Kanit Resmob Polres Jombang, Ipda Zico Bintang menjelaskan, peristiwa pencurian bermula dari perkenalan korban J (57) asal Yogyakarta dengan ketiga tersangka. Korban yang berprofesi sebagai konsultan, ingin memberikan bantuan uang kepada lembaga pendidikan agama.

Kepada korban, para pelaku mengaku punya kedekatan dengan para kyai pengasuh pondok pesantren di Jombang. Dari perkenalan tersebut, pelaku mengajak korban untuk menyumbangkan uangnya ke salah satu pondok pesantren yang dikenalnya.

Saat tiba di Desa Tambakrejo, pelaku mengajak korban beristirahat terlebih dahulu di SPBU Tambakberas. Saat korban sedang salat di musala SPBU, uang yang akan disumbangkan ke pesantren raib dibawa kabur pelaku.

“Saat korban salat, pelaku putar balik mobil dan masuk tol ke arah Jawa Tengah. Kami langsung berkoordinasi dengan semua petugas tol di Trans Jawa,” katanya Sabtu (18/7/2020).

Korban lalu melapor kepada polisi di Jombang. Petugas yang menerima laporan segera melakukan pengejaran. Dibantu sekuriti jalan tol, ketiga pelaku ditangkap di Jalan Tol Solo-Sragen wilayah Kartasura. Mereka diikat menggunakan tali.

Dari mobil tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang hasil pencurian. Pelaku lantas dibawa ke Mapolres Sragen dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Jombang.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network