MALANG, iNews.id - Baru dua pekan menjabat sebagai Kapolresta Malang, AKBP Leonardus Harapantua Simarmata harus kehilangan empat tahanannya. Empat tahanan kasus narkoba itu kabur dengan menggunakan kain yang disambung-sambung sehingga berfungsi sebagai tali.
Leo mengatakan, keempat tahanan yang kabur adalah Sokip Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo dan Andria alias Ian. Menurut Leo. Mereka kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga.
"Mereka kabur dengan cara memanjat menggunakan kain yang disambung dan diikat seperti tali. Kemudian mereka melarikan diri menggergaji teralis jeruji besi sel," papar Leo kepada wartawan di Mapolresta Malang, Senin (09/12/2019).
Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini menambahkan, untuk memburu para tahanan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Propam Polda Jawa Timur.
"Kami bentuk tim pencarian untuk memburu para tahanan," imbuhnya.
Saat ini, lanjut Leo, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap petugas piket yang saat itu menjaga rutan Satuan Tahanan Titipan (Tahiti) Polresta Malang.
"Pemeriksaan terhadap petugas jaga telah dilakukan. Termasuk kepala sentra pelayanan kepolisian dan kepala jaga," tuturnya.
"Empat tahanan itu sudah ditetapkan sebagai DPO," pungkasnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait