Anggota DPRD Jatim terpilih saat dilantik dan diambil sumpah jabatannya, Sabtu (131/8/2019). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id - Anggota DPRD Jawa Timur ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pelantikan ke Bank Jatim.

SK tersebut diajukan sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman. Plafon pinjaman yang diberikan cukup tinggi. Setiap anggota bisa mencairkan pinjaman hingga Rp1,8 miliar. 

Belum diketahui berapa jumlah anggota DPRD yang mengajukan pinjaman. Namun, sejak Kamis (5/9/2019) lalu, petugas Bank Jatim road show ke seluruh fraksi untuk menawarkan pinjaman kepada seluruh anggota.  

Ketua Fraksi PKB Anik Maslachah membenarkan fakta itu. Namun, Anik belum memastikan berapa anggota yang mengajukan pinjaman. “Jadi mereka masih sebatas sosialisasi berapa banyak yang akan pinjam kredit tersebut belum ada kepastian," katanya, Jumat (6/9/2019). 

Anik mengatakan, sebenarnya bank mana pun boleh menawarkan kepada anggota dewan. Namun, karena Bank Jatim adalah milik pemerintah, maka lazimnya, para anggota meminjam ke Bank Jatim.

"Sebenarnya penawaran ini bukan hal yang aneh, karena (pinjaman)  tidak hanya ditawarkan kepada anggota legislatif, tetapi juga eksekutif," katanya.

Anik mengakui, dengan agunan SK pelantikan, setiap anggota bisa mendapatkan pinjaman maksimal Rp1,8 miliar. Namun, jika menginginkan lebih, harus ada tambahan, seperti sertifikat rumah, sertifikat tanah atau surat berharga lainnya maksimal selama lima tahun.

Anik juga memastikan bahwa pinjaman tersebut tidak ada kaitannya dengan fraksi maupun partai. Sebab, hal itu menjadi urusan pribadi masing-masing anggota. Sedangkan fraksi hanya menfasilitasi. 

"Pinjaman ini hubungan personality anggota dengan bank. Fraksi hanya menfasilitasi. Tapi yang terpenting anggota dewan ini sudah memenuhi aturan yang ditetapkan oleh partai maupun fraksi. Yakni membayar iuran partai dan iuran fraksi harus didahulukan," katanya.

Informasi yang dihimpun iNews.id, pinjaman anggota DPRD ke Bank Jatim akan diangsur setiap bulan, selama lima tahun (masa jabatan). Caranya, dengan memotong gaji mereka setiap bulan. 

Diketahui, 120 anggota DPRD Jatim baru saja dilantik akhir Agustus lalu. Pascapelantikan itu, seluruh anggota mendapatkan sejumlah fasilitas sebagaimana hak mereka. Di antaranya adalah gaji, tunjangan mobil dinas, perumahan serta perjalanan dinas


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network