KOTA BATU, iNews.id – Tim Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Jatim menyita sejumlah barang bukti berbahaya saat menggeledah rumah terduga teroris di Kota Batu. Penggeledahan itu dilakukan tim gabungan sejak Kamis (1/8/2024) pagi.
"Tim Labfor juga sudah bekerja melakukan pencarian, dan pengumpulan barang bukti sesuai dengan SOP," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto.
Dia mengungkapkan, sejumlah barang bukti yang disita antara lain bahan pembuatan bom yakni gotri, beberapa cairan kimia, hingga pembungkus bom. Total ada 44 bungkus yang dibawa kepolisian, di luar dua kotak besar, dan tiga elpiji kemasan 3 kilogram.
Selain itu, dokumen satu keluarga berupa paspor, buku catatan, buku berjudul Les Gaoulois yang menceritakan Serial Kepahlawanan Ksatria Islam.
Beberapa barang bukti itu dibawa dengan dua mobil milik Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur dan tim Inafis Satreskrim Polres Batu. Barang bukti itu terlebih dahulu diamankan di Mapolres Batu Kota sebelum dibawa oleh tim Densus 88 Mabes Polri ke Jakarta.
Ketua RT 1 RW 8 Yulianto mengaku diminta menyaksikan penggeledahan barang bukti yang dilakukan tim gabungan dari Densus 88 Mabes Polri dan Polda Jatim.
"Cuma menyaksikan pembersihan di TKP, nggak tahu kalau barang-barangnya," ujar Yulianto.
Sebelumnya, tim Densus 88 Mabes Polri mengamankan terduga teroris pada sebuah rumah di Perumahan Bunga Tanjung RT 8 RW 1, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Rabu (31/7/2024).
Kepolisian sendiri melakukan penggeledahan di lokasi rumah di Perumahan Bunga Tanjung, Kota Batu. Beberapa barang bukti disebut dicari oleh tim Densus 88 Mabes Polri.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait