SAMPANG, iNews.id - Polres Sampang terus menyelidiki dugaan kelalaian atas kasus tewasnya seorang balita di Sampang Waterpark. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik kini memanggil tiga orang saksi, termasuk pengelola.
Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Sampang, Ipda Muamar Amin, mengatakan, sebelum adanya laporan dari pihak keluarga korban, pihaknya telah melakukan penyelidikan. "Begitu ada informasi kami bergegas melaksanakan olah TKP. Kami juga telah memanggil tiga orang saksi," katanya.
Ketiga saksi tersebut terdiri atas dua orang pihak pengelola dan satu orang kelurga korban atau pelapor. "Kami masih lakukan pendalaman," ujarnya.
Keluarga korban melalui penasehat hukumnya, Achmad Bahri, mengapresiasi respons cepat Satreskrim Polres Sampang untuk menyelidiki kasus tersebut. Dia berharap, kasus itu cepat terungkap. "Semoga tidak ada lagi pengunjung yang menjadi korban tenggelam," katanya.
Diketahui, seorang balita berinisial IS (4) ditemukan tewas di Sampang Watderpark. Korban diduga tenggelam saat asyik bermain air dan lepas dari pengawasan orang tua.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait