BLITAR, iNews.id - Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Partai Perindo, Yulius Eko Wahyono mengapresiasi langkah tegas Wakil Bupati Rahmat Santoso membongkar dugaan permainan lelang proyek di Bagian Lelang Pengadaan (BLP) Pemkab Blitar. Yulius bahkan mendesak agar temuan itu dibawa ke ranah hukum.
Respons Yulius ini disampaikan menyusul temuan Rahmat atas adanya setoran Rp300 juta pada proyek jembatan senilai Rp12 miliar. "Manakala memang bawahannya melakukan tindakan yang tidak terpuji, apalagi di unit BLP maka apa yang disuarakan wakil bupati Blitar bisa dibawa ke ranah hukum," katanya.
Putra mantan anggota DPRD Kabupaten Blitar, Endar Soeparno ini mengatakan, langkah tegas wakil bupati untuk bersih-bersih pejabat nakal patut diapresiasi. Sebab, upaya tersebut merupakan bagian dari menyelamatkan uang negara dari praktik yang tidak benar.
"Minimal kabag BLP bisa di pindah. Karena kalau sudah melakukan tindakan yang tidak terpuji itu mencoreng pimpinan. Saya berharap hal ini ada tindak lanjut dari bupati," kata bacaleg DPRD Kabupaten Blitar tersebut.
Dukungan sama juga disampaikan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Blitar, Supriadi. Politisi yang akrab dipanggil Kuwat ini bahkan mendesak adanya investigasi atas dugaan temuan pelanggaran itu.
"PDI Perjuangan Kabupaten Blitar akan mensupport kalau memang terbukti di lapangan terjadi seperti itu. Harus ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku," katanya.
Meski begitu, dia meminta semua pihak untuk menghormati hak-hak Kepala BLP Kabupaten Blitar. Jika memang tidak terbukti, harus ada klarifikasi yang jelas.
"Ini untuk menjaga kondusifitas situasi di Pemkab Blitar menjelang tahun politik. Kalau kita bicara serapan anggaran di Pemkab memang minim. Tapi semoga nanti serapan bisa sesuai dengan target canangkan bersama," katanya.
Diketahui Wakil Bupati Blitar mengusulkan agar Kabag BLP Kabupaten Blitar dicopot atau dimutasi menjadi Kepala SD atau PAUD. Usulan itu disampaikan menyusul minimnya serapan anggaran di 2023.
Rahmat menyebut minimnya serapan itu karena dugaan adanya permainan lelang. Bahkan dia menemukan dugaan adanya pejabat yang menerima duit Rp300 juta dari rekanan proyek jembatan senilai Rp 12 miliar yang bersumber dari APBN.
Atas tudingan itu, Kepala BLP Pemkab Blitar Iwan Dwi Winarto membantah. "Saya enggak pernah menerima apa pun dari rekanan, apalagi meminta," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait