Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Haryono. (Foto: Sholahuddin).

MOJOKERTO, iNews.id - Ayah tiri di Batankrajan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur yang menganiaya anaknya berusia 11 tahun ditahan polisi. Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Haryono menjelaskan, masih mencari tahu motif pelaku bertindak sadis terhadap korban yang masih duduk di kelas lima Sekolah Dasar (SD) itu.

"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Ipda Slamet Haryono, Selasa (11/3/2025).

Kasus penganiayaan anak SD ini terungkap ketika korban pada Senin (10/3/2025) masuk sekolah dengan luka parah di kepala. Guru di sekolah kemudian berupaya mencari tahu dengan menanyakan kepada korban penyebab luka tersebut.

Awalnya korban enggan mengaku luka yang dialami akibat penganiayaan oleh ayah tirinya. Setelah terus didesak, akhirnya korban mengakui luka tersebut akibat dipukul menggunakan kayu oleh ayah tirinya.

Sejumlah guru kemudian mendalami lebih lanjut dengan mengecek tubuh korban dan ditemukan banyak bekas luka lebam, bekas sundutan rokok dan memar di kaki akibat paving blok. 

Melihat kondisi ini, ibu guru korban langsung menangis iba. Para guru segera membawa korban ke puskesmas.

"Awalnya, anak itu masuk di kepalanya ada darah tapi sudah kental campur rambut terus didampingi oleg ibu guru saya dampingi juga saya tunggu pengakuannya, ternyata (katanya) terbentur jatuh, tidak mengaku. Akhirnya dibawa ke puskesmas ya terungkap di situ," ucap Kepala SD Batankrajan, Abdul Soleh. 

Dia menuturkan, para guru kemudian membawa korban ke Polsek Gedeg dan melakukan visum di Rumah Sakit (RS) RA Basuni, Kecamatan Gedeg.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network