Ayah keji yang menyiramkan air panas ke tubuh anaknya di Lumajang ditangkap dan ditahan, Senin (12/12/2022). (Foto: iNews/Yayan Nugroho)

LUMAJANG, iNews.idAyah keji di Lumajang yang menganiaya anaknya, WS (6) dengan menyiramkan air panas dan melumuri tubuh dengan kotoran ditangkap polisi. Pelaku Ali (40) warga Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro itu kini ditahan di Polres Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku tega menganiaya anaknya karena emosi korban buang air besar (BAB) sembarangan.

“Pelaku mengaku kesal melihat anaknya buang air besar sembarangan,” katanya, Senin (12/12/2022).

Kapolres mengungkapkan, selain memukul korban di bagian wajah, tersangka juga tega menyiramkan air panas ke tubuh korban hingga mengakibatkan luka bakar serius. Tersangka juga melumuri muka korban dengan kotoran hingga korban mengalami trauma psikis.

“Korban juga sempat disekap di dalam kamar agar tindakannya tidak diketahui tetangga maupun sanak saudara,” katanya.

Menurut kapolres, aksi kejai tersangka terhadap anaknya diduga sudah dilakukan sejak empat bulan lalu. “Tersangka ini diduga kerap menganiaya anak kandungnya sejak pulang merantau dari Pulau Bali empat bulan lalu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolres Lumajang. Tersangka dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kasus penganiyaan itu terungkap saat paman korban mengetahui kondisi korban penuh luka di bagian wajah dan sekujur tubuhnya. Paman korban kemudian langsung melaporkan peristiwa ini ke polisi.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network