MALANG, iNews.id - Autopsi dua korban tragedi Kanjuruhan akan digelar pekan ini. Autopsi akan dilakukan di permakaman daerah Wajak, Kabupaten Malang.
Dua korban yang akan diautopsi yakni NDR (16) dan NDA (14). Keduanya anak Devi Athok Yulfitri (43) warga Desa Krebet Senggrong RT 1 RW 1 Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Kuasa Hukum Devi Athok Imam Hidayat, menuturkan, autopsi rencananya dilaksanakan di permakaman tempat dua anak Devi Athok Yulfitri dimakamkan. Nantinya, hasil autopsi akan dibawa ke laboratorium untuk mengetahui penyebab kematian kedua korban.
"Diperiksa di laboratorium mana, itu harus kita kawal. Kalau hasilnya dibawa ke laboratorium yang kita tidak tahu, akhirnya mati karena terinjak-injak, celaka kita. Itu harus kita kawal," ucap Imam Hidayat, saat aksi demonstrasi di depan kantor Kejari Kota Malang, Senin (31/10/2022).
Karena itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan Polda Jawa Timur terkait proses pelaksanaannya, termasuk dokter mana yang akan melakukan autopsi. Sebab dari informasi yang diterimanya, autopsi akan dilakukan oleh tim dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
"Jadi (yang melakukan autopsi) dokter forensik itu ada enam. Kemarin, khawatir itu hanya akan dari Dokpol (Dokter Polisi). Tapi ternyata dari Dokpol cuma satu, lainnya PDFI, bisa dari universitas," katanya.
Saat ini dikatakan Imam, kliennya Devi Athok tengah dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal inilah yang membuat Devi Athok kembali ke semangat pertama, untuk melakukan autopsi dan mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan Malang.
"Dia dapat perlindungan melekat dari LPSK. Jadi melekat ke mana-mana dengan petugas LPSK. Makanya berani kemudian menyatakan kesediaannya kembali untuk diautopsi dua anaknya itu," tuturnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait