MADIUN, iNews.id - Dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota (Cawalkot-Cawawalkot) Madiun, Jawa Timur memboikot konvoi kampanye damai yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Mereka beralasan adanya pelanggaran kesepakatan yang dilakukan pasangan cawalkot nomor urut 1 terhadap aturan yang sudah disepakati.
Awalnya, kampanye damai yang dibuka Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto ini berlangsung normal. Keadaan berubah tegang seusai pasangan cawalkot nomor utur 1, Maidi-Indah Raya dan rombongan meninggalkan start.
Tiba-tiba, pasangan calon nomor urut dua dari jalur independen, Haryadin Mahardika berorasi dari atas mobil. Dia menyatakan tidak akan ikut konvoi damai karena adanya ketidakpatuhan pasangan calon lain terhadap kesepakatan yang sudah dibuat. “Kesepakatan damai baru saja dibuat, tapi sudah dilanggar. Karena itu, kami memilih tidak melanjutkan konvoi kampanye damai. Kami mohon maaf kepada masyarakat,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Yusuf Rohana, calon wali kota nomor urut 3. Cawalkot yang diusung PKS, Gerindra, dan Golkar itu memilih kembali ke posko pemenangan dan tidak ikut konvoi damai yang digagas KPU. “Seperti sikap paslon 2, kami juga tidak akan melanjutkan konvoi kampanye damai karena kesepakatan yang dibuat bersama sudah dilanggar,” katanya.
Kedua paslon tersebut beralasan, pasangan nomor urut 1 tidak patuh pada kesepakatan yang dibuat untuk deklarasi damai dan hal itu dibiarkan KPU. Dalam kesepakatan yang dibuat bersama saat deklarasi damai dalam konvoi kendaraan, tiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa enam mobil dan satu mobil pengawal pribadi dari kepolisian.
Faktanya, pasangan nomor urut 1,Maidi-Indah Raya yang diusung PDIP, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP membawa 14 mobil dan sepeda motor. Menanggapi tuduhan itu, Maidi mengatakan hanya ada enam mobil yang ikut konvoi sementara sisanya hanya mengantar di lokasi deklarasi damai. “Ini hanya salah pengertian saja. Tidak ada sampai 14 mobil, pendukung kami hanya nganter sampai lokasi saja. Abis itu mereka pulang lagi,” katanya.
Ketua KPU Kota Madiun, Sasongko mengatakan kejadian tersebut hanya salah paham biasa. KPU tetap melaksanakan konvoi damai karena itu bagian dari deklarasi damai yang diselenggarakan KPU secara nasional.“Tidak ada pelanggaran kesepakatan. Ini hanya salah paham saja,” ucapnya.
Ketua Panwaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko menyayangkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, seharusnya sejak awal KPU tegas dengan melarang kendaraan pengantar rombongan yang tidak terdaftar masuk area deklarasi damai agar tidak memicu gesekan antarpaslon dan pendukungnya.
“Ya, sangat disayangkan ada insiden seperti inil Tadi, kami beri lampu hijau ke KPU untuk tetap menggelar konvoi damai meski hanya diikuti satu paslon. Dua paslon lainnya, yakni paslon 2 dan 3 sudah ditunggu 20 menit untuk kembali bergabung. Tapi, sudah lebih dari 30 menit tidak datang juga akhirnya tetap dilanjutkan konvoi damai ini karena masuk agenda nasional,” tandasnya.
Editor : Kastolani Marzuki
pilkada serentak 2018 kampanye damai pilwalkot madiun boikot konvoi pasnwaslu madiun kpu kota madiun
Artikel Terkait