BOJONEGORO, iNews.id – Sebanyak 20 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bojonegoro terjaring razia Satpol PP. Para abdi negara tersebut terciduk petugas saat asyik nongkrong di warung kopi dan belanja di supermarket pada jam kerja.
Petugas Satpol PP sebelumnya menyisir sejumlah warung di Jalan Pattimura dan Jalan Panglima Polim Kota Bojonegoro. Saat itulah, mereka memergoki sejumlah PNS berseragam dinas duduk-duduk di warung kopi.
Tak hanya nongkrong di warung kopi, beberapa di antara mereka juga dipergoki tengah sibuk berbelanja di sejumlah supermarket. Padahal, pada jam tersebut mereka seharusnya berada di tempat kerja.
Sejumlah PNS sempat kabur dan bersembunyi saat petugas Satpol PP datang. Namun, aksi mereka ketahuan. Selanjutnya, kartu identitas mereka disita dan meminta mereka datang Kantor Satpol PP untuk pembinaan.
“Mereka nongkrong di warung kopi dan belanja saat jam dinas. Karena itu, mereka kami bawa untuk diperiksa,” kata penyidik Satpol PP Kabupaten Pemkab Mojokerto Benny Subiakto, Kamis (26/11/2020).
Benny mengatakan, kegiatan razia tersebut digelar bersama Inspektorat dalam rangka penertiban Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di luar kantor saat jam kerja. “Ada 20 yang kami amankan. Mereka kami beri sanksi teguran dan diminta membuat surat pernyataan,” ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait