Arena balap kelereng di Sampang dibongkar polisi untuk cegah kerumunan massa. (Foto: iNews/Tikno Arie)

SAMPANG, iNews.id – Sebuah arena adu balap kelerang di Desa Patarongan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Pulau Madura dibongkar polisi. Pembongkaran dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Sampang sebagai bentuk penerapan physical distancing terkait upaya menekan penyebaran virus corona.

Saat pembongkaran, warga yang berada di lokasi hanya bisa diam. Bangunan semi permanen yang terbuat dari bambu dan beratap terpal ini dibongkar petugas.

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang berharap, dengan upaya ini, masyarakat bisa sadar jika tindakan ini bukan lantaran polisi mengahlangi kegiatan warga. Melainkan agar warga terhindar dari virus corona.

“Dengan tindakan ini, semoga mereka sadar, kami tidak bermaksud menghalangi. Adu balap kelereng ini bisa memicu penyebaran virus tersebut,” katanya, Selasa (31/3/2020).

Untuk menekan penyebaran virus corona, maka segala bentuk aktivitas perkumpulan termasuk permainan adu balap kelereng ini terpaksa dibongkar. Selain itu, polisi juga berusaha untuk menjaga stabilitas sampang yang kini masih dalam zona hijau covid-19.

Perlahan warga sekitar memahami tindakan yang dilakukan polisi. Beberapa warga ikut membantu membongkar arena adu balap kelereng tersebut.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network