MALANG, iNews.id - Aremania meminta Kapolda Jawa Timur dicopot dari jabatannya buntut tragedi Kanjuruhan Malang. Sebelumnya, Mabes Polri telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Aremania Kota Batu, Dadang Indarto mengatakan, seharusnya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta juga turut dicopot dan diperiksa selaku pimpinan tertinggi di Jawa Timur.
"Harapan kami pimpinan harus bertanggung jawab. Harapan kami dan doa kami, kapolda yang diperiksa Propam Polri segera ada kejelasan dan dicopot, diberi sanksi," ucap Dadang dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tak ingin berandai-andai. Sebab, tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo itu bekerja sesuai fakta yang ada di lapangan.
"Jadi tim investigasi bentukan Kapolri bekerja berdasarkan fakta tidak ingin berandai-andai," ujar Dedi di Mapolres Malang.
Namun Dedi tak menutup kemungkinan langkah itu dilakukan, apabila ada perkembangan dan sesuai instruksi Kapolri. "Keputusan ada di bapak Kapolri saya menyampaikan update dari tim sidik kemudian dari Propam," tuturnya.
Sebelumnya, buntut dari tragedy Kanjuruhan yang mengakibatkan 125 orang tewas Mabes Polri telah menonaktifkan 9 anggota kepolisian dari jabatannya salah satunya Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Selain itu ada beberapa nama yakni Komandan Batalyon (Danyon) AKBP Agus Waluyo, Komandan Kompi (Danki) AKP Hasdarman, Komandan Pleton (Danton)dr Aiptu Solihin, Aiptu M. Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto.
Kemudian Danki atas nama AKP Untung, Danton atas nama AKP Danang, kemudian Danton atas nama AKP Nanang, Danton atas nama Aiptu Budi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait