PONOROGO, iNews.id - Polisi menangkap remaja asal Kediri berinisial AS (17). Dia kedapatan membawa 20 kilogram (kg) bubuk petasan saat melintas di Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, mengatakan bubuk petasan itu diduga hendak dijual sang remaja melalui sistem cash on delivery (COD).
"Pelaku ini asal Kediri, jauh-jauh ke Ponorogo untuk melakukan COD-an dengan calon pembeli di Desa Tulung," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Jumat (31/3/2023).
Dia mengatakan, penangkapan pelaku yang masih duduk di kelas 2 SMA ini bermula dari informasi masyarakat. Petugas menerima aduan terkait adanya transaksi jual beli bubuk petasan.
Saat ditangkap, remaja itu menaiki sepeda motor dengan membawa bubuk petasan yang disimpan dalam dua tas masing-masing seberat 10 kg.
"Dari Kediri, pelaku membawa bubuk petasan itu dalam 2 tas. Dimana tiap tasnya berisi 10 kilogram bubuk petasan," kata Catur.
Kepada polisi, remaja itu mengaku menjual bubuk petasan seharga Rp170.000 per kg.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menggeledah rumah sang remaja di Kediri. Hasilnya, ditemukan 5 kg booster kelengkeng yang merupakan salah satu bahan untuk membuat bubuk petasan.
"Saat di rumahnya, petugas juga mengamankan barang bukti lagi berupa 5 kilogram bahan baku pembuat bubuk petasan," kata Catur.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait