Pangdam V Brawijaya (tengah podium) saat memimpin apel kesiapan PPKM Darurat di Lapangan Kodam, Jumat (2/7/2021). (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto bersama Forkopimda Jatim menggelar apel pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Jawa Timur, di lapangan Makodam V Brawijaya, Jumat (2/7/2021). Apel ini dilakukan untuk memastikan kesiapan petugas selama pelaksanaan PPKM darurat 3-20 Juli mendatang. 

Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto menjelaskan, bahwa situasi Covid-19 di Jatim saat ini cukup memprihatinkan. Sebab pemambahan kasus cukup tinggi, terutama pada Kamis (1/7/2021) kemarin. 

"Angka kesembuhan di atas 300, tetapi yang meninggal cukup banyak dan Jawa Timur merupakan penyumbang angka kematian tertinggi di seluruh Indonesia," kata Suharyanto saat gelar Apel gelar pasukan. 

Karena itu, apel ini digelar secara serentak, baik di Surabaya Raya, Malang Raya, Madiun Raya, wilayah Tapal kuda dan di Mojokerto. Setelah apel, seluruh pasukan akan masuk  ke wilayah penugasan di seluruh wilayah kabupaten/kota di Jatim.

"Wilayah 38 kabupaten/kota di Jatim dibagi dua level. Level 3 ada 27 kabupaten/kota dan nantinya anggota akan masuk di Kodim dan Polres dengan total anggota sebanyak 50 orang. Selain itu 11 kabupaten/kota yang masuk di level 4," katanya.

Meski intruksi dari Kementrian Dalam Negeri belum keluar, pihaknya sudah memngambil kebijakan terlebih dulu, sambil menunggu aturan yang akan diberlakukan. 

"Untuk level 4 ini tingkatnya lebih gawat. Artinya penyebaran Covid-19 lebih tinggi. Nantinya anggota akan langsung masuk ke RT/RW, dengan total pasukan yang berbeda-beda disesuaikan dengan ancaman penyebaran Covid-19 yang berbeda-beda pula," ujarnya. 

Suharyanto mengatakan, operasi akan dilakukan tangga 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang bila penurunan penyebaran Covid-19 dinilai belum berhasil. "Maka tugas kami yakni memperkuat 4 pilar pelaksanaan PPKM Mikro Darurat di suatu wilayah. Empat pilar tersebut yaitu pertama Kepala Desa, Dokter puskesmas, Babinkantibmas dan Babinsa," ujarnya.

Nantinya empat pilar tersebut akan melaksanakan 5M di desa tersebut. Bagi masyarakat yang belum memakai masker wajib menggunakan masker, jika ada kerumunan lebih dari tiga orang harus dibubarkan.

"Jika ada yang makan di warung tidak boleh. Harus take away atau bawa pulang, sehingga warung harus tutup jam 20.00 WIB. Masyarakat tidak boleh melaksanakan salat berjemaah terlebih dahulu dan harus ditutup dan tempat wisata juga harus tutup," ucapnya.

Selain itu anggota yang diterjunkan, nantinya juga akan membantu bidan desa untuk melakukan testing, untuk mencari orang-orang yang terkonfirmasi Covid-19.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network