SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur memastikan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus jalan ambles di Jalan Raya Gubeng. Penyidik akan memroses siapa pun yang terlibat dalam kasus pelanggaran tersebut.
"Kita membuktikan. Siapa saja di Jawa Timur yang terkait masalah Gubeng (Kasus jalan ambles) ya kami periksa. Termasuk perizinannya," kata Kabid Humas Polda Jarim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (26/3/2019).
Langkah itu pula yang saat ini dilakukan terhadap anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Bernardi, siang tadi. "Jadi tidak ada tebang pilih. Apalagi, katanya tajam ke bawah, tumpul ke atas," tuturnya.
Terkait pemeriksaan Fuad hari ini, Barung mengatakan baru sebatas saksi. Dia diperiksa berkaitan dengan perizinan proyek perluasan RS Siloam yang menyebabkan jalan ambles.
Namun, Barung tidak menjelaskan kapasitas Fuad dalam proses perizinan proyek tersebut. "Ya (perizinan). Berkaitan dengan izin keluar, tentunya ada sesuatu. Siapa yang mengeluarkan izin, mengurusnya, membuat izin keluar, itu yang kami panggil," katanya.
Barung menjelaskan, pemeriksaan terhadap F (Fuad Bernardi) adalah kelanjutan atas penyidikan kasus jalan ambles. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah perusahaan (kontraktor) sebagai pelaksana proyek, dan telah menetapkan enam orang tersangka.
Seperti diketahui, hari ini Fuad diperiksa di Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. Putra sulung Walikta Surabaya Tri Rismaharini diperiksa selama lebih dari tiga jam, dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait