BLITAR, iNews.id – Seorang anak penyandang autis dipukuli orang yang diduga oknum polisi hingga babak balur. Penyebabnya sepele, hanya karena korban RK (15) masuk ke rumah pelaku dan diduga akan mencuri.
Kasus ini akhirnya beredar luas di media sosial. Dalam foto yang beredar di media sosial, tampak darah di wajah anak di bawah umur itu. Kakinya diikat dengan kain sementara tangannya juga terlihat di belakang badan karena kemungkinan juga diikat. Korban yang duduk di lantai tampak hanya mengenakan kaos dan celana dalam.
Dari keterangan yang dikumpulkan, korban dipukuli seseorang yang diduga oknum polisi berinisial CD karena pemilik rumah mengira dia maling yang berusaha mencuri mobilnya. Kejadian bermula saat putra pasangan Asih dan Nugroho, warga Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum ini, tidak terlihat di rumah, sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa (10/7/2018) lalu. Keluarga lalu mencari RK ke rumah para tetangga, tapi tidak menemukannya.
Tidak lama kemudian, orang tua RK mendapatkan informasi bahwa putra pertama mereka ditemukan di Polsek Garum Blitar dengan kondisi luka lebam. Saat mendatangi Mapolsek Garum, orang tua RK menemukan darah anaknya sudah bersih. Pihak keluarga yang menerima kejadian ini lalu membawa RK berobat ke seorang dokter.
“Kejadiannya Selasa malam. Saya ke kantor polisi kira-kira jam 12-an. Awalnya dia keluar rumah. Kami enggak tahu karena anak kami biasanya enggak pernah keluar, baru kali ini keluar. Saat kami ke kantor polisi, lukanya sudah bersih, ada luka lebam, di hidungnya darah sudah mengering,” papar Asih, ibu RK, Jumat (13/7/2018).
Meskipun kondisi RK mengalami luka lebam di wajah dan di matanya masih tampak berdarah, orang tuanya belum ada rencana melaporkan pelaku kepada polisi. Mereka menyadari kejadian yang dialami RK karena anaknya mengidap autis.
Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Ridha memaparkan, sampai saat ini belum menerima laporan dari orang tua korban atas penganiayaan yang dialami RK. Namun, polisi masih akan menyelidiki kasus ini. Polisi akan memproses hukum pelaku kalau keluarga membuat laporan. Jika terbukti, pelaku yang diduga oknum polisi terancam dikenakan sanksi.
“Bisa sanksi disiplin, etika sampai dengan pidana. Jadi, kami masih menunggu laporan, data yang valid, baru kami bisa mengambil tindakan. Kalau tidak ada data valid, saya tidak berani mengambil tindakan. Sejauh ini belum ada, baru simpang siur di media sosial dan saya kira harus kami pelajari dulu sejauh mana kebenaran informasinya,“ kata Anisullah M Ridha.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait