SURABAYA, iNews.id - Pelaku penganiayaan Gregorius Ronald Tannur atau GRT sempat meminta rekaman CCTV kepada petugas Blackhole KTV Lenmarc Mall Surabaya. Permintaan itu disampaikan anak anggota DPR RI Edward Tannur setelah turun dari lift.
Kepada petugas, GRT meminta rekaman CCTV di dalam lift dengan alasan kekasihnya, Dini Sera Afrianti (DSA) alias Dini jengkel karena telah ditampar. Namun, permintaan rekaman itu tidak diberikan karena CCTV di dalam lift menjadi wewenang Lenmarck Mall bukan Blackhole KTV.
"Dua kali dia meminta rekaman CCTV. Pertama datang berdua dengan ceweknya. Terus kedua datang sendirian," kata Pengelola Blackhole KTV Surabata Judistira Setiadji, Minggu (8/10/2023).
Judistira mengaku tidak mengetahui alasan GRT meminta rekaman CCTV tersebut. Besar kemungkinan, pelaku ingin memastikan apakah aksi biadabnya terhadap korban Dini terekam atau tidak.
Sebagaimana hasil penyelidikan polisi, pelaku menganiaya korban sejak saat di dalam room karaoke, di dalam lift hingga tempat parkir. Di tempat parkir itu pula korban Dini ditemukan tergeletak dalam kondisi lemas.
"Setelah dia datang meminta rekaman CCTV yang kedua, kami dapat kabar dari petugas sekuriti bahwa ada tamu yang tergeletak di bawah," katanya.
Diketahui, anak anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur, GRT menganiaya kekasihnya hingga tewas seusai karaoke di Blackhole KTV. Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku menganiaya korban dengan sadis, yakni memukul kepala korban dengan botol minuman keras, menendang hingga melindas tubuhnya dengan mobil.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami patah tulang iga hingga gagal multi organ. Kasus penganiayaan berujung maut ini masih dalam penanganan polisi.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait