Pimpinan ponpes di Jombang yang diduga mencabuli dan memerkosa para santriwatinya dihadirkan di Mapolres Jombang, Senin (15/2/2021). (Foto: SINDOnews/Tritus Julan)

JOMBANG, iNews.id - Perbuatan bejat pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, SB (49),  mencabuli dan memerkosa santriwati terungkap setelah salah satu korban kabur dari asrama putri. Santriwati berusia 16 tahun itu nekat meninggalkan pondok karena takut kembali dicabuli kiainya.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Christian Kosasih mengatakan, dari laporan orang tua korban MS, santriwati korban pencabulan itu kabur dengan menaiki becak. Sampai di rumahnya di wilayah Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, santriwati ini lantas dimarahi kedua orang tuanya karena nekat keluar pondok tanpa pamit kepada pimpinan ponpes.

Sikap santriwati itu juga dinilai orang tuanya tidak biasa. Sementara santriwati yang tidak tahan dengan omelan sang ayah akhirnya menceritakan perbuatan bejat sang kiai. Dia mengaku telah menjadi korban pencabulan pimpinan ponpesnya. Tak hanya itu, teman-temannya juga dicabuli. 

MS, orang tua korban yang mendengar cerita anaknya pun kaget dan kecewa. Dia langsung melaporkan SB ke polisi.

"Orang tuanya ini mendapati ada sifat yang tidak biasa pada diri anaknya. Kemudian setelah didesak, korban mengakui dan dilaporkan," katanya.

Usai menerima laporan itu dan laporan dari orang tua korban lainnya, polisi kemudian mengamankan pelaku pada Kamis (11/2/2021) malam. Selain itu sejumlah barang bukti kejahatan juga disita di antaranya sebuah ponsel, pakaian dalam, serta baju-baju milik korban.

Dari hasil pemeriksaan, aksi pelaku memerkosa dan mencabuli santriwati sudah berlangsung selama dua tahun. Pelaku hampir tiap malam ke asrama putri dan korbannya diperkirakan mencapai 15 orang.

"Saat ini korban ada enam orang. Semua sudah kami periksa. Namun keterangan dari saksi, ada sekitar 15 orang. Nanti kami dalami lagi," kata AKP Christian Kosasih.

Berdasarkan keterangan yang diterima pihak kepolisian, SB menjadikan santriwati-santriwati yang mondok di ponpes tersebut menjadi tempat pelampiasan syahwat.

"Pengakuannya sudah dua tahun. Korban pada saat itu (pencabulan dan persetubuhan) rata-rata masih berusia 16-17 tahun," kata Kosasih.

Sementara modus yang digunakan SB dalam menjalankan aksi bejatnya itu dengan cara membujuk korban. Hampir setiap malam SB datang ke asrama santri putri. Dia kemudian meminta kepada santriwati untuk melakukan perbuatan cabul.

"Jadi dilakukan saat malam hari, ada yang setelah isyak, ada juga saat tengah malam saat salat tahajud. Ada yang hanya diraba-raba, ada juga yang sampai melakukan persetubuhan. Kalau laporan hamil belum ada," kata Kosasih.

Aksi pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan SB ini diduga terjadi lantaran para korban takut. Selama ini, ada kekhawatiran jika para santriwati ini melaporkan perbuatan bejat kiainya tersebut.

"Karena yang bersangkutan ini sebagai pimpinan pondok pesantren, ada rasa takut dari santri. Banyak korbannya, ada yang dari Jombang dari Jawa Tengah juga ada. Ini masih kami proses, tidak menutup kemungkinan ada korban lain," kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan. Pelaku dijerat dengan Pasal l76 e junto Pasal 82 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2014. "Ancamannya 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar," kata Kapolres.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network