Anggota Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Probolinggo Kota dihukum push up lantaran abai protokol Covid-19. (Foto: iNews/Hana Purwadi)

PROBOLINGGO, iNews.id - Sejumlah anggota Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur (Jatim) kedapatan abai protokol kesehatan Covid-19, Selasa (18/8/2020). Akibatnya, mereka harus menjalani hukuman fisik berupa push up dan berjanji tidak akan mengulangi keteledoran.

Sidak penegakan disiplin ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso, bersama persoel provost. Lokasi sidak yakni di semua lingkup polres, salah satunya kantor satpas yang beralamatkan di Jalan Brantas, Kecamatan Kademangan, Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya mengatakan, bagi anggotanya yang tidak disiplin dalam menjalankan protokol Covid-19 akan diberikan sanksi. "Sidak penegakan disiplin melibatkan provost dan digelar di semua lingkup polres," kata Ambaryadi.

Saat dilakukan sidak di satpas, ditemukan beberapa keteledoran. Di antaranya tempat air, sabun, dan hand sanitizer dalam kondisi kosong. Selain itu, ruang pelayanan juga didapati tidak ada sekat plastik seperti seharusnya.

"Kita akan beri sanksi kepada siapapun, termasuk anggota yang lalai menjalankan protokol kesehatan dalam upaya antisipasi penyebaran Covid-19 sesuai instruksi presiden dan kapolri," katanya.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network