Ratusan karyawan PT DMA Madiun rapid test kedua. (Foto: iNews/Arif Wahyu Efendi)

MADIUN, iNews.id - Sebanyak 895 karyawan pabrik rokok PT Digjaya Mulia Abadi (DMA) mitra Sampoerna menjalani rapid test ke-dua Kamis (4/6/2020) siang. Rapid test ini merupakan lanjutan yang dilakukan pekan lalu, setelah ada seorang karyawan positif Covid-19.

Rapid test berlangsung di serambi dan halaman pabrik rokok di Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Kesehatan bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun, Ahmad Dawami mengatakan rapid test untuk memastikan keselamatan karyawan pabrik PT DMA dalam bekerja.

"Jadi rapid test ini digelar dengan dua target, yaitu keselamatan dan perekonomian bagi para karyawan pabrik PT DMA," katanya, Kamis (4/6/2020).

Hasil rapid test nanti, akan digunakan sebagai pijakan untuk mengambil langkah selanjutnya terkait pabrik ini. Misalnya jika hasilnya nonreaktif, semua maka karyawan bisa bekerja kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Sehingga pabrik tetap produksi dan karyawan mendapat penghasilan, perekonomian mereka selamat," katanya.

Protokol kesehatan ketat yang akan diterapkan nantinya tidak hanya menjaga kebersihan dan jarak kerja, tetapi juga tenggang waktu masuk bagi para karyawan. Jika sebelumnya, jam masuk bagi 895 karyawan sama jam 06.00 WIB, maka saat ini sudah dirubah menjadi 14 gelombang.

Setiap gelombang terpaut 15 menit dengan start masuk pertama tetap jam 06.00 WIB. Tujuanya agar tidak terjadi antrian atau kerumunan di pintu masuk dan area parkir.

"Semua sudah kita arahkan untuk ada perubahan pola kerja. Seperti jam masuk, agar tidak terjadi antrian di pintu masuk maupun lokasi parkir pabrik," katanya.

Hal lain yang harus dilakukan pengelola pabrik rokok yakni menata ulang tempat kerja bagi karyawan. Untuk menghindari kontak udara langsung saat tatap muka antarkaryawan, harus ada sekat plastik bening.

"Bisa tatap muka tapi kemungkinan kontak udara langsung antarkaryawan saat mereka bersin ataupun batuk dapat diminimalisasi. Apalagi juga telah memakai masker," katanya.

Sebelumnya, karyawan pabrik ini sudah rapid test pekan lalu dan hasilnya nonreaktif. Pascarapid test, semua karyawan pabrik diliburkan selama tujuh hari.

Rapid tes tersebut digelar setelah ada warga Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, berinisial ARPA (37) dinyatakan positif Covid-19. Kebetulan ARPA merupakan karyawan pabrik rokok PT. DMA.

Suami ARPA merupakan karyawan swasta di Surabaya yang juga positif Covid-19. Pasangan suami istri itu saat ini menjalani perawatan di RS Soedono Madiun. Belum diketahui pasti siapa menulari siapa pada kasus pasangan suami istri tersebut.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network