Komplotan begal sadis di Sidoarjo berhasil dibekuk polisi. (Foto: iNews/Yoyok Agusta)

SIDOARJO, iNews.id – Kawanan begal yang terkenal sadis dibekuk aparat di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) setelah merampas sepeda motor korban. Komplotan ini bahkan sempat mengeroyok korban hingga babak belur.

Dalam beraksi, rupanya para begal yang beranggotakan delapan orang ini memanfaatkan jam malam yang kini diterapkan di Sidoarjo. Namun hanya dalam waktu dua hari, tujuh dari delapan komplotan ini berhasil ditangkap polisi.

Para komplotan yang ditangkap ini yakni Rahmat Maulana (18) warga Tebel Barat, Sidoarjo; Givril Fardan Abdullah (23) warga Jalan Lokomotif Gedangan; Zainul Abidin (24) warga Kediri yang kos di Jalan Seruni, Gedangan; Azriya Aji Wibowo (18) asal Desa Seruni, Gedangan. Ada pula Ahmad Faridzotur Roikhan (18), Dekris Guruh Kurnia (22), dan Raju Maulana (17). Ketiganya warga Desa Keboansikep, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Peristiwa pembegalan tersebut bermula saat korban bernama Candra Pratama (23) dan Arif Fauzan (19), warga Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, Sidoarjo tengah buang air di bawah jembatan layang. Tiba-tiba kawanan begal ini mendatangi dan langsung mengeroyok para korban.

“Saat itu sedang menemani Candra kencing, tiba-tiba komplotan itu datang. Tanpa bicara apa-apa langsung mengepung dan menghajar. Saya ada kesempatan lari minta tolong warga,” katanya.

Arif mengaku dihajar para pelaku dengan tangan kosong. Namun nahas, Candra dihajar menggunakan ikat pinggang. Tak lama kemudian, sepeda motor korban dibawa kabur.

Mendapat laporan adanya aksi pengeroyokan, polisi segera mendatangi lokasi kejadian dan melarikan korban ke rumah sakit. Sementara petugas yang lain melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan, tak butuh waktu lama bagi petugas untuk dapat menangkap para pelaku serta dua penadahnya. Mereka ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

Kedua penadah yakni Jeris Prasesan (25) warga Simorukun, Surabaya; dan Chairil Achmed (49) asal Simogunung Kramat Timur, Surabaya.
“Satu pelaku yang masih dalam pengejaran yakni IW,” katanya saat rilis kasus di Mapolres Kota Sidoarjo, Jumat (8/5/2020).

Selain mengamankan para pelaku yang satu di antaranya berperan sebagai penadah, polisi juga menyita empat motor. Satu unit merupakan milik korban, sementara tiga lainnya digunakan para pelaku saat beraksi.

“Polisi juga mengamankan ikat pinggang yang dijadikan senjata pelaku untuk menghajar korban,” katanya.

Kini pelaku mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolresta Sidoarjo sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Para pelaku akan dijerat Pasal 365 tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan. Sedangkan dua pelaku lainnya dijerat Pasal 480 tentang Penadah Hasil Curian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network