MALANG, iNews.id - Sebanyak 600 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 di Kota Malang. Para personel itu akan difokuskan pada pengamanan gereja-gereja dan objek vital lainnya yang ada di kawasan tersebut.
Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan memerinci, ratusan personel itu terdiri atas jajaran Polresta Malang Kota, Kodim 0833, Satpol PP, Dishub Kota Malang, organisasi masyarakat, dan kemahasiswaan.
"Dari jumlah itu, sebanyak 400 personel adalah personel Polresta Malang Kota," kata Supiyan, Senin (19/12/2022).
Nantinya, jumlah personel yang ada akan disiagakan selama pelaksanaan Operasi Lilin di Kota Malang sejak 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 mendatang. Sebanyak empat pos pengamanan dan pos pelayanan juga dibangun di sejumlah titik-titik yang dianggap rawan.
"Meliputi satu pos pelayanan di depan Gereja Katedral Ijen dan tiga pos pengamanan di pertigaan Jembatan Soekarno Hatta (Jembatan UB), Simpang Malang Creative Center (MCC), dan Simpang Empat Jalan Danau Toba Sawojajar. Selain pengamanan di beberapa titik gereja, kami juga akan menggelar patroli skala besar," ujar Supiyan.
Pihaknya berharap, perayaan Nataru 2023 berjalan dengan baik dan damai. Dirinya tetap mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan waspada saat merayakan Nataru 2023.
"Apabila masyarakat membutuhkan bantuan polisi, maka kami siap selama 24 jam untuk melayani dan membantu," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra memprediksi terjadi peningkatan arus lalu lintas (lalin) termasuk peningkatan kendaraan yang parkir selama Nataru 2023. Oleh karena itu, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah kantong parkir insidental untuk mengantisipasi kepadatan di luar 100 titik parkir yang ada di Kota Malang.
"Karena mungkin terjadi over kapasitas, sehingga parkir insidentil kita siapkan di tempat ramai seperti di Jalan Ijen, di Alun-alun, di Kayutangan," kata Widjaja.
Meski demikian, dia mengakui adanya kantong parkir tambahan berpotensi memunculkan permasalahan baru, salah satunya adanya juru parkir (jukir). Dia menegaskan agar para pengendara melapor ke pihak Dishub bila menemukan jukir nakal.
Laporan itu bisa ditujukan ke nomor pengaduan di 082131939177 atau melalui akun media sosial resmi @dishubmalangkota.
"Saya berharap masyarakat pengguna jasa parkir jangan takut, silahkan foto orangnya, lapor, akan kami tindak, akan kami rahasiakan pelapornya, kami sudah sepakat dengan Polresta. Kami sudah di lapangan menindak mereka jukir liar, bahkan yang tidak punya KTA (Kartu Tanda Anggota) pun melakukan aktivitas memungut parkir, kita tindak tipiring (tindak pidana ringan)," katanya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait