SIDOARJO, iNews.id – Polisi kembali menangkap dua preman pengeroyok anggota TNI Angkatan Laut (AL) di Terminal Bungurasih, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), yang sempat buron. Dengan begitu, enam pelaku yang menganiaya korban Pratu (Mar) JYS hingga luka parah telah tertangkap seluruhnya.
“Kedua pelaku yang sempat buron ini, masing-masing NMDP dan RA, ditangkap di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Bangkalan, Madura,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji, Selasa (8/6/2021).
Sebelumnya enam kawanan preman menganiaya anggota TNI AL di Terminal Bungurasih, pada 23 Mei lalu. Empat pelaku ditangkap polisi sesaat setelah kejadian di kawasan Terminal Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Mereka yakni UNH asal Trenggalek, dan MRT, FCP serta YMK, ketiganya warga Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Sementara dua pelaku lainnya sempat buron. Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran, polisi berhasil menangkap dua pelaku 15 hari kemudian di tempat persembunyiannya. Kini, para pelaku mendekam di tahanan Mapolresta Sidoarjo sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
“Dengan ditangkapnya dua pelaku ini, seluruh pelaku pengeroyokan anggota TNI AL yang mengakibatkan korban luka parah di beberapa bagian tubuhnya ini, telah tertangkap semuanya,” katanya.
Selain menangkap keenam pelaku, polisi juga mengamankan helm dan jaket milik korban yang digunakan korban saat terjadi pengeroyokan tersebut.
Kini pelaku mendekam di tahanan Mapolresta Sidoarjo sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Para pelaku akan dijerat pasal 170 ayat 1 KUHP dan pasal 351 KUHP jo pasal 55 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Diketahui anggota TNI AL Pratu (Mar) JYS dikeroyok sekelompok preman saat keluar dari Terminal Purabaya Bungurasih. Mulanya satu di antara pelaku meneriakinya maling. Teriakan itu memancing orang lain di sekitar dan mengeroyok hingga korban tidak berdaya.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di sekujur tubuh, terutama di bagian kepala dan pelipis. Korban harus dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Jatim.
Melihat korban terkapar, warga setempat kemudian melapor ke Kepolisian Sektor Waru. Pihak Polresta Sidoarjo bersama TNI AL kemudian menindaklanjuti laporan tersebut. Tak sampai 24 jam, aparat berhasil menangkap empat pelaku.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait