SURABAYA, iNews.id – Polda Jatim mengamankan lima mobil supercar yang diduga bodong alias tanpa surat legalitas, Jumat (13/12/2019) sore. Dua dari lima supercar itu di antaranya McLaren hijau dan Ferrari.
Sedangkan tiga mobil lainnya belum diketahui jenisnya karena masih tertutup kain. Kelima mobil tersebut dibawa ke Polda Jatim tanpa pelat nomor.
Belum diketahui milik siapa kelima mobil supercar tersebut. Sebab, begitu diturunkan dari truk, kelima mobil tersebut langsung diamankan di halaman parkir Gedung Patuh, Markas Polda Jatim dan ditutup kain.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, mobil-mobil berharga miliaran rupiah itu diamankan berkaitan dengan penyelidikan dokumen resmi kendaraan mewah. “Kaitannya dengan surat-surat resmi kendaraan. Berkaitan dengan legalias. Nanti Bapak Kapolda yang rilis,” katanya, Jumat (13/12/2019).
Barung menjelaskan, sejak beberapa hari terakhir, jajaran Polda Jatim terus melakukan pengawasan terhadap barang mewah. Upaya tersebut dilakukan menyusul imbauan Kementrian Keuangan, mengingat ada banyak kasus kenadaraan mewah berstatus bodong.
Diketahui, kasus kendaraan mewah bodong mengemuka sejak pengungkapan penyelundupan motor harley milik mantan Dirut Garuda Indonesia beberapa waktu lalu.
Sementara di Surabaya, perhatian terhadap kendaraan mewah muncul, ketika sebuah Lamborghini berwarna emas dan merah terhenti dan mengeluarkan asap di Jalan Mayjen Sungkono.
Hasil penyelidikan polisi, mobil supercepat tersebut juga diduga tidak dilengkapi surat-surat resmi. Karena itu, mobil diamankan di Polrestabes Surabaya. Tak hanya itu, sang pemilik juga diperiksa.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait