SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 4.321 personel gabungan TNI-Polri disiagakan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya, Jawa Timur (Jatim). Seluruh personel akan difungsikan untuk menjaga perbatasan, patroli dan pendistribusian bahan makanan dari dapur umum untuk masyarakat terdampak.
“Totalnya ada 4.312. Dari TNI 1.100, dari Polri 1.065 terus dari satpol PP hampir 3.000-an lebih. Ini cukup banyak. Belum lagi, dapur dapur umum yang akan didirikan serta patroli penyuluhan dan patroli berskala besar,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (27/4/2020).
Luki mengatakan, para pelaku pelanggaran PSBB akan ditindak tegas. Namun, untuk sementara, mereka akan diberi peringatan terlebih dahulu.
“Ada teguran dan imbauan untuk empat hari, sejak besok. Berikutnya mungkin ada langkah tindakan dari pelanggaran. Nanti kami akan evaluasi,” katanya.
Selain pengamanan, pada PSBB nanti, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Jatim dan Kabupaten/Kota juga juga mendirikan dapur umum. Nantinya, masyarakat di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo akan mendapat pasokan makanan, yang didistribusikan melalui petugas di lapangan.
“Untuk wilayah Sidoarjo, dapur umumnya ada di hampir setiap kecamatan. Di Gresik juga. Sekarang yang sudah terdaftar sudah lebih dari 21. Provinsi juga akan mendirikan dapur umum di tiga tempat di Gresik Sidoarjo dan Surabaya,” ujarnya.
Diketahui, wilayah Surabaya Raya, meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik mulai memberlakukan PSBB, Selasa (28/4/2020). Untuk sementara PSBB akan berjalan selama 14 hari ke depan. Kebijakan PSBB ini berdasarkan keputusan menteri kesehatan sebagai upaya memutus penyebaran virus corona (Covid-19) di Jatim.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai PSBB, sejumlah aktivitas akan dibatasi. Di antaranya aktivitas sosial di tempat ibadah, perkantoran, pertokoan dan sejumlah kegiatan lain. Selain itu ada juga pengaturan jam malam.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait