Tangkapan layar saat pengendara motor tertangkap kamera tidak memakai helm. (Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Sebanyak 373 pengguna jalan terjaring tilang elektronik selama Operasi Zebra Semeru 2023. Para pelanggar ini terekam kamera mobil INCAR yang selama operasi. 

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim mengungkapkan, pelanggaran yang terekam dari mobil INCAR didominasi oleh pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan helm. Total ada 263 pelanggar hingga hari ke-11. Sebanyak 110 pelanggar melawan arus. 

Akhmad menambahkan, bahwa 11 pelanggar lalu lintas lainnya menerima tindakan tilang manual, khususnya terkait penggunaan knalpot brong. Selain tilang, petugas juga memberikan teguran simpatik kepada 3.398 pelanggar lalu lintas, terutama yang tidak menggunakan helm, tidak melengkapi plat nomor polisi, atau berboncengan lebih dari dua.

"Operasi Zebra Semeru 2023 kali ini lebih difokuskan pada pendekatan preventif dengan mengedukasi pentingnya kesadaran tertib berlalu lintas," kata dia kembali.

Sejauh ini, Polresta Malang Kota telah aktif melakukan sosialisasi dan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas melalui Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) di berbagai sekolah dan perguruan tinggi.

Dia menekankan bahwa penting bagi masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan di jalan raya. Penegakan hukum baik melalui tilang elektronik atau teguran simpatik, bertujuan untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network