Ketum PSSI Iwan Bule dilaporkan keluarga korban tragedi Kanjuruhan ke Polres Malang. (ilustrasi).

MALANG, iNews.id - Tiga keluarga korban tragedi Kanjuruhan melaporkan Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan alias Iwan Bule dan mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta ke Mapolres Malang, Selasa (14/12/2022) petang. Laporan itu dibuat karena keduanya dianggap bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut. 

Mereka datang ke Mapolres Malang sejak Selasa pagi (13/12/2022) dan langsung masuk ke ruangan. Hampir empat jam lebih, keluarga korban didampingi tim hukum Aremania Menggugat melengkapi berkas pelaporan, hingga menjelang Selasa petang.

Ketua tim advokasi bantuan hukum Aremania Menggugat Djoko Tritjahjana menjelaskan, laporan dilayangkan oleh tiga keluarga dari almarhum Rio Adit Setiawan, almarhum Wahyu Nur Utomo, serta almarhumah Elizabeth Agustin.

"Jadi hari ini kita ke Polres Malang terkait adanya pelaporan dari pihak keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Sebelum kita sudah ada laporan, hari ini kita menambahkan laporan dari pihak keluarga terkait," ucap Djoko Tritjahjana, Selasa (13/12/2022) petang di Mapolres Malang.

Ketiga keluarga korban Tragedi Kanjuruhan kali ini yakni warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Mereka mencari keadilan pada anak-anak mereka yang menjadi korban tewas. 

"Hari ini adalah korban-korban dari wilayah Kecamatan Tumpang. Ada tiga korban yaitu Minsaiin dari keluarga almarhum Rio Adit Setiawan, Budo Suwignyo dari keluarga almarhum Wahyu Nur Utomo, kemudian Handoyo dari keluarga almarhum Elizabeth Agustin," katanya. 

Djoko mewakili para korban dan keluarganya mengatakan jika pertemuan hari ini berjalan lancar. Pihak Satreskrim Polres Malang menerima laporan mereka dengan baik.

"Tadi kita sudah ketemu dengan pihak Reskrim Polres Malang. Yang pada intinya laporan kita diterima. Tinggal ada penambahan keterangan lanjutan yang nanti akan dijadwalkan pada minggu ini," katanya.

Dengan laporan kembali tiga keluarga korban, berarti ada tujuh keluarga korban yang mengadukan laporan ke Polres Malang, melalui tim pendampingan hukum dari Aremania Menggugat. 

"Di Aremania Menggugat ada tujuh korban. Yang empat korban sudah, sekarang yang tiga korban. Jadi mohon doanya apa yang kita lakukan bisa memiliki nilai manfaat untuk para korban," tuturnya.

"Harapan kami dari pihak Polres Malang mampu segera mengusut persoalan ini. Sehingga kami juga akan proaktif mengawal proses ini supaya terpenuhi proses hukumnya," ujarnya. 

Secara khusus, ia juga meminta pihak kepolisian agar segera melakukan rekonstruksi di Stadion Kanjuruhan, sehingga fakta-fakta saat Tragedi Kanjuruhan bisa terlihat jelas.

"Harapan kami rekonstruksi ada di Kanjuruhan. Karena bagaimanapun juga Kanjuruhan sudah menjadi barang bukti," katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network