SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 26 pucuk senjata api (senpi) anggota reskrimum Polda Jatim disita Bidpropam, Senin (18/1/2021). Seluruh senpi tersebut diamankan usai pemeriksaan senpi kepada seluruh anggota polisi pagi tadi.
"Dari hasil pemeriksaan ini ada dua senpi yang kotor, 26 disita dan 22 senpi habis masa berlaku kartunya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Suharyanto, Senin (18/1/2021).
Gatot mengatakan 26 senpi tersebut disita karena beberapa alasan, di antaranya izin yang telah mati dan tidak layak. Dia hanya menyebut bahwa pemeriksaan senpi dilakukan untuk antisipasi terjadinya kesalahan dalam penggunaan senpi.
Gatot mengatakan, total qada 43 pucuk senpi yang diperiksa hari ini. Pemeriksaan dilakukan dengan teliti oleh anggota propam. Selain kondisi senpi, Propam Polda Jatim juga memastikan persyaratan dan kelengkapan surat.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait