Dua maling asal Jakarta Utara spesialis minimarket ditangkap di Jember. (Foto: iNews/Bambanng Sugiarto)

JEMBER, iNews.id - Dua maling asal Cilincing, Jakarta Utara spesialis minimarket waralaba ditangkap polisi di Jember, Jawa Timur (Jatim). Para pelaku mengaku sudah beraksi di berbagai toko di Jatim. Sebanyak 15 TKP di antaranya berada di Jember.

Bonia (51) dan Bambang Hariyanto (58) warga Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara ditangkap aparat. Aksi terkahir keduanya di sebuah supermarket di Kecamatan Gumukmas Jember terendus pelayan toko.

Motif yang dilakukan dua pelaku yakni mencuri barang di toko waralaba saat kondisi ramai pembeli. Mereka mengambil barang dan memasukkannya dalam jaket dan mantel.

Pelaku mangambil barang-barang seperti susu kemasan, parfum, celana dalam, minyak goreng dan lain lain. Jumlahnya bisa mencapai puluhan item. Kepada polisi, pelaku mengaku menjual hasil jarahannya ke Kota Bekasi.

Kapolsek Gumukmas, Iptu Subagio mengatakan, aksi terkahir pelaku terendus pelayan toko saat berusaha memasukkan barang dagangan ke dalam jaket. Pelaku tak berkutik saat satpam toko meminta memperlihatkan isi dalam jaketnya.

Benar saja, ada barang-barang yang diambil pelaku dari toko waralaba tersebut. Pemilik waralaba kemudian lapor polisi dan dua pelaku langsung ditangkap.

“Jumlah kerugian total mencapai lebih dari Rp12 juta,” katanya.

Atas ulahnya pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network