2 kurir sabu yang ditangkap di Pasuruan, dengan barang bukti 3 kg sabu. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id – Dua kurir narkoba jaringan Malaysia di Jakarta ditangkap aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim). Dari keduanya, petugas menyita 3,094 kilogram sabu-sabu

Lugianto (38), warga Dusun Belahan Nongko, Gempol, Pasuruan dan Nafiin Saiful Anam (23) warga Dusun Curahrejo, Jombang ditangkap pada Rabu (5/8/2020). Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut dibungkus kemasan teh China.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M Simanjutak mengatakan, pengungkapan peredaran sabu-sabu tersebut merupakan pengembangan dari kasus tersangka pengedar ineks yang ditangkap belum lama ini.

“Setelah diselidiki melalui alat komunikasi, didapati nomor ponsel dan nama tersangka. Polisi mendapatkan informasi bila kedua tersangka hendak mengambil paket sabu-sabu di Jakarta,” katanya, Kamis (6/8/2020).

Setelah mendapatkan perintah dari bandar, dua tersangka ini berangkat ke Jakarta menggunakan mobil rental dari Malang. Sesampainya di Jakarta, tersangka menunggu perintah dari bandar selama dua hari.

Pada hari kedua, polisi membuntuti kedua tersangka yang mengarah ke kawasan Cengkareng untuk mengambil paket sabu-sabu. Ada tiga kemasan sabu yang diambil para pelaku.

Keduanya lantas kembali ke Jatim, tepatnya Pasuruan yakni rumah tersangka Lugianto. Sesampainya di sana, sabu segera dibawa masuk.

Polisi lalu menggerebek kedua tersangka dan mengamankan barang bukti tiga plastik kemasan sabu-sabu tersebut. Kepada polisi, pelaku mengaku mendapat upah Rp50 juta namun baru diberi setengahnya.

"Kedua tersangka mengaku dijanjikan imbalan Rp50 juta. Tapi baru dikasih Rp25 juta," katanya.

Kedua tersangka, kata dia, tidak mengenal bandar yang menyuruh mengambil barang tersebut. Setiap saat, orang menyuruh selalu berganti-ganti nomor. Selain itu, selama di Jakarta, kedua tersangka juga tidak bertemu orang yang menyuruh.

"Kalau dilihat dari kemasan ini dari jaringan Malaysia. Itu sesuai dengan pengakuan tersangka, (bandar) logatnya Malaysia," katanya.

Sementara itu, tersangka Lugianto mengaku baru sekali mengambil paket sabu-sabu di Jakarta. "Belum tahu sampai di Pasuruan dikirim ke mana. Saya hanya menunggu perintah," ujarnya.

Selain barang bukti 3,094 kilogram sabu-sabu, polisi juga menyita tiga unit ponsel dan uang tunai Rp300.000 dari tangan tersangka.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network