SURABAYA, iNews.id - Jajaran Polda Jawa Timur melakukan dua penangkapan terkait kasus dugaan politik uang di wilayah itu saat masa tenang Pemilu 2019.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan dugaan politik uang pertama terjadi Lamongan, Selasa (16/4/2019) dini hari pukul 00.30 WIB dengan diamankannya mobil yang membawa uang senilai Rp1 miliar. "Penangkapan di Lamongan, tetapi masih diplenokan Bawaslu," ujarnya, Selasa (16/4/2019).
Tak hanya uang, kata dia, polisi mengamankan dua orang mengaku dari salah satu partai yang membawa uang untuk kegiatan politik dan saat ini keduanya masih dalam tahap pemeriksaan. "Terlebih, yang bersangkutan diduga termasuk peserta Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2019 Lamongan dari Gerindra. Itu caleg," ucapnya.
Selain di Lamongan, polisi juga melakukan penangkapan di kawasan Gayungan, Surabaya, pada Selasa, pukul 05.30 WIB. "Penangkapan itu dilakukan oleh tim siber Polrestabes Surabaya. Setelah mencurigai sebuah mobil," ujarnya.
Barung juga menjelaskan dugaan politik uang untuk serangan fajar ini dari Partai Gerindra yang melibatkan anggota struktural Gerindra Jatim. "Ada beberapa orang diamankan. Sudah diperiksa di Kantor Bendahara Partai Gerindra," katanya.
Adapun jumlah uang yang diamankan hampir Rp260 juta. Saat ini, Polda Jatim akan terus membantu Polrestabes Surabaya untuk mengusut kasus tersebut.
Sedangkan uang tersebut saat ini sudah diserahkan ke Bawaslu untuk kemudian diplenokan antara sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dan Bawaslu.
Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan, uang miliaran rupiah yang akan digunakan itu dibungkus plastik putih dan diamanankan dari mobil Toyota putih pada Senin (15/4/2019) dini hari di wilayah setempat.
"Barang bukti langsung kami bawa ke ruang penyidikan Satreskrim Lamongan, dan kami juga mengamankan petinggi partai di Kabupaten Lamongan," katanya.
Ketua Bawaslu Lamongan Miftahul Badar mengakui dugaan politik berawal semalam ketika ada razia yang dilakukan Polres Lamongan. “Praktik politik uang itu digagalkan saat polisi melakukan razia kendaraan,” ucapnya.
Razia itu mendapati mobil Toyota putih dan membawa uang miliaran rupiah serta ditemukan atribut peserta pemilu, sehingga mobil tersebut diamankan ke Polres Lamongan.
Akibat kejadian itu, jajaran Polres Lamongan bekerja sama dengan Bawaslu dan pihak terkait saat ini masih terus mendalami kasus tersebut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait