Salah satu bandar sabu yang tewas lantaran melawan petugas saat akan ditangkap. (Foto: iNews/ Yudha Prawira)

SURABAYA, iNews.id - Dua DPO pengedar sabu di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) terpaksa ditembak karena melawan petugas dengan senjata tajam dan mencoba kabur saat ditangkap. Seorang anggota polisi mengalami luka sabetan di tangan kiri dalam penangkapan tersebut.

Mayat kedua pengedar sabu, Nur Kholis (41) warga Surabaya dan Rizky (22) asal Palembang, Sumatera Selatan ini kini berada di kamar jenazah RSUD dr Soetomo. Keduanya tewas dalam penangkapan di kawasan Perak, Surabaya.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, peristiwa ini terjadi bermula saat salah satu anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menyamar sebagai pembeli sabu. Saat itu, pelaku tiba-tiba menyerang anggota polisi dengan senjata tajam.

Akibatnya, polisi tersebut terkena sabetan senjata tajam. Dia sempat membela diri dengan menembak pelaku. Akhirnya, DPO tersebut tewas dengan luka tembak di dada.

Sementara itu, seorang pelaku lain yang sedang menunggu tidak jauh dari lokasi juga terpaksa ditembak karena melarikan diri. Sebelumnya, polisi sudah memberikan tembakan peringatan namun tak diindahkan pelaku.

Anggota polisi yang menjadi korban serangan pelaku lantas dilarikan ke Klinik Polrestabes Surabaya untuk mendapatkan perawatan. Korban polisi menerima lima jahitan akibat bacokan parang.

“Korban terluka saat berusaha mengelak dari serangan pelaku,” katanya, Minggu (20/9/2020) malam.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti sebilah senjata tajam jenis parang dan sabu seberat 20 kilogram. 


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network