GRESIK, iNews.id – Sebanyak 12 pegawai di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh pihak kejaksaan negeri (Kejari) setempat, Senin (14/1/2019). Pasca-OTT, layanan publik lumpuh total, Selasa (15/1/2019).
Untuk diketahui dalam OTT Senin sore kemarin, Kejari Gresik mengamankan 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) BPPKAD Gresik. Tim Kejari juga menyita barang bukti di antaranya perangkat CPU dan sejumlah berkas dokumen. Penggeledahan kantor di kompleks Kantor Pemkab Gresik dipimpin Kasi Intel Raden Bayu Probo Sutejo dan Kasi Pidsus Andrea Subiantoro.
Salah satu masyarakat Gresik, Ummi, yang datang ke Kantor BPPKAD di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Gresik, Selasa (15/1/2019) mengaku sempat ditolak oleh pegawai instansi setempat. Dia berencana mengurus surat keterangan nilai jual objek pajak (SK-NJOP).
“Mereka mengumumkan secara mendadak dan menutup beberapa layanan publik di kantor tersebut hingga waktu yang tak ditentukan,” kata Ummi.
Sementara salah satu pegawai BPPKAD yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku penutupan layanan berasal dari perintah atasan. Mereka belum menentukan sampai kapan pelayanan kembali normal.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Gresik Andre Dwi Subianto sebelumnya tidak menjelaskan secara rinci OTT 12 ASN Kantor BPPKAD. Namun, dugaan sementara OTT terkait dengan korupsi dana insentif.
Kasi Intel Kejari Gresik R Bayu Probo Sutopo saat dimintai keterangan mengatakan, OTT diduga terkait transaksi yang terindikasi terjadinya pemotongan dana. Namun, dia juga belum bisa menjelaskan secara rinci karena masih meminta keterangan sejumlah saksi dan mendalami perkaranya.
“Kami amankan sejumlah ASN, jumlahnya ada 12. Diduga ada transaksi yang berindikasi ada potongan. Kami belum tahu, ini lagi tahap pemeriksaan. Mereka masih punya hak 1 kali 24 jam untuk memberikan keterangan dan pertanggungjawaban barang bukti yang kami amankan,” kata Bayu.
Dari informasi diperoleh iNews, ada sejumlah barang bukti yang telah disita Kejari Gresik di antaranya uang ratusan juta rupiah. Beberapa petugas Kejari Gresik hingga siang ini masih melakukan penggeledahan di beberapa ruangan kantor BPPKAD yang ada di lantai satu dan dua Kantor Pemkab Gresik.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait