JOMBANG, iNews.id – Kasus dugaan pencabulan kembali menerpa institusi pendidikan di wilayah Jombang, Jawa timur (Jatim). Belum tuntas penanganan kasus dugaan 25 siswi SMP yang dicabuli oleh seorang oknum guru, kasus yang sama diduga juga dialami 10 siswi salah satu SMK Kelautan.
Informasi yang dihimpun, kasus dugaan pencabulan berawal dari pengakuan sejumlah siswi yang mengaku telah menjadi korban aksi cabul oleh oknum ketua yayasan tempat mereka menempuh pendidikan. Ironis, lagi-lagi pelaku pencabulan merupakan orang yang seharusnya melindungi para siswa di sekolah.
Kasus itu terbongkar atas pengakuan sejumlah siswi yang menjadi korban pencabulan kepada orang tua mereka. Mereka mengaku telah menjadi korban pencabulan oknum ketua yayasan sekolah selama bertahun-tahun dan sudah tidak sanggup menahan beban mental tersebut.
Merasa keberatan dan tidak terima ulah cabul ketua yayasan, puluhan orang tua siswa mendatani sekolah yang berlokasi di Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek, Rabu (14/2/2018). Selain menanyakan legalitas sekolah yang sampai saat ini masih belum ada kejelasan, para orang tua siswa ini juga mempertanyakan tanggung jawab sekolah atas dugaan pencabulan yang diduga sering dilakukan oleh oknum ketua yayasan dari sekolah.
“Anak saya mengaku pernah dipegang-pegang di bagian alat vital dan dicium. Saya tidak terima dengan perbuatan itu,” kata Julia, salah satu orang tua murid.
Dia mengatakan, sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan perbuatan oknum ketua yayasan tersebut ke Polres Jombang. Hingga saat ini, sudah ada 10 siswi yang mengakui pernah menjadi korban aksi cabul tersebut. Bahkan diprediksi jumlah ini akan terus bertambah.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setya Budi membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan oleh sejumlah warga terhadap oknum ketua yayasan. Dia mengatakan, dari informasi laporan itu, kasus dugaan pencabulan sudah terjadi sejak 2016.
“Sudah ada tiga yang membuat laporan polisi dan akan kami tangani. Kami juga sudah menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi dan korban, serta terlapor yang bersangkutan,” ujar Gatot.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait