BANYUWANGI, iNews.id - Sebanyak 22 tahanan di Blok Mapenaling Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 Banyuwangi diisolasi di ruangan khusus. Isolasi itu dilakukan setelah terdakwa aktivis antimasker di blok Mapenaling, Muhammad Yunus Wahyudi positif Covid-19.
Berdasarkan data Lapas Kelas 2 Banyuwangi, puluhan tahanan itu tiggal bersama terdakwa Yunus dalam satu ruangan.
Kepala Lapas Kelas IIB Banyuwangi Wahyu Indarto, mengatakan, karantina diberlakukan setelah mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Banyuwangi. "Karantina ini sebagai antisipasi penularan. Untuk memutus rantai penyebaran virus kepada warga binanaan dan petugas lapas,"katanya, Kamis (8/4/2021).
Wahyu menyebut ke-22 tahanan yang dikarantina akan mendapatkan pemeriksaan medis rutin serta test swab antigen untuk memastikan mereka sehat dan negatif Covid-19.
"Untuk kesehatan terjaga dan imun meningkat, 22 tahanan ini juga mendapatkan menu makanan bergizi dan vitamin dari lapas. Meski begitu sebagai protokol kesehatan mereka harus menjalani karantina selama 14 hari dengan tetap mengenakan masker cuci tangan, jaga jarak dan berjemur di pagi hari," katanya.
Pihaknya juga telah mengimbau kepada tahanan maupun warga binaan pemasyarakatan untuk segera memeriksakan diri di klinik lapas bisa merasakan gangguan kesehatan. "Ini untuk memastikan semua penguni sehat dan bebas Covid-19," ujarnya.
Sementara itu hingga kini pihak lapas masih menerapkan larangan bagi keluarga untuk berkunjung dan bertatap muka secara langsung dengan tahanan atau warga binaan. Larangan ini untuk menghindari terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19 dari luar lapas.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait